Tag: Dana SPI
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Universitas Udayana/Unud (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU,59, membacakan pembelaan (pledoi) pasca dituntut 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud jalur mandiri tahun 2018-2022.
Selain Prof Antara, tiga pejabat Unud lainnya yang jadi terdakwa juga menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa kemarin.
DENPASAR, NusaBali - Saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) kompak menyebutkan pihak yang menyuruh mengunggah draf SPI ke sistem penerimaan mahasiswa baru adalah Prof Dr Ir I Gde Nyoman Antara MEng IPU. Dua orang saksi mahkota itu adalah I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan (berkas penuntutan terpisah).
DENPASAR, NusaBali - Mantan Rektor Unud (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU yang jadi terdakwa dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berjanji akan mengembalikan uang mahasiswa tersebut jika terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Denpasar.
“Tim tersebut dibentuk melalui SK Rektor yang bertugas menyiapkan besaran SPI yang akan diberlakukan,”
DENPASAR, NusaBali - Sidang kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) untuk tiga terdakwa yaitu Nyoman Putra Sastra, 51, Ketut Budiartawan, 45, dan I Made Yusnantara, 51, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, terdakwa dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.
"Terdakwa justru telah membangun suatu opini subyektif dan meniup terompet sangkakala serta menabuh genderang perang yang ditujukan kepada sesama civitas akademika Universitas Udayana,"
DENPASAR, NusaBali - Tak hanya mengungkapkan perasaannya sebagai terdakwa, mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU, 59, juga membeberkan adanya jalur mahasiswa titipan alias jalur belakang. Bahkan, Prof Antara juga bernyanyi menyebut para pejabat yang bisa menggunakan jalur tersebut.
DENPASAR, NusaBali - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Bali membeberkan fakta baru adanya mobil Toyota Alphard dari hasil deposito dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana yang diendapkan di BNI dipakai keluarga Rektor Unud Prof Dr I Nyoman Gde Antara.
DENPASAR, NusaBali - Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Unud Tahun 2018-2022 dengan terdakwa Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/10) juga terlihat pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris ikut mendampingi Prof Antara sebagai penasihat hukum.
Dana SPI diendapkan di rekening bank dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas dari bank yang dinikmati oleh Pejabat dan/atau Pegawai Universitas Udayana
Berdasarkan petunjuk Mahkamah Agung (MA), perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian lebih dari Rp 50 miliar hakim berjumlah lima orang.
“Sampai saat ini statusnya (Prof Raka Sudewi, red) masih saksi. Belum ada penetapan tersangka baru,"
DENPASAR, NusaBali - Usai dijebloskan ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Senin (9/10), Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU kini harus bisa membiasakan diri bergaul dengan tahanan lainnya.
Terkait pelaksanaan tugas-tugas Rektor, Jubir Unud Senja Pratiwi mengatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Kementerian Dikbud Ristek RI
SPI untuk mahasiswa baru jalur mandiri Unud ini dimulai pada tahun akademik 2018/2019, saat itu Prof Raka Sudewi masih menjabat sebagai Rektor Unud.
Pihak Unud meminta mahasiswa yang protes ini menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya terkait SPI lewat dialog.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)